Rabu, 17 Juni 2009

Di Antara Adab Berjamaah "Meninggalkan Najwa"

Definisi: Secara bahasa ada yang berpendapat berasal dari kata najwah yaitu bukit yang menonjol. Disebut najwa karena dua orang yang saling melakukannya menyendiri dengan membawa rahasianya, sebagaimana bukit yang menonjol menyendiri dari permukaan bumi lainnya. (lihat tafsir al-Qurthubi 28/238, cet:Darul Hadits-Kairo)

Menurut Istilah, Najwa ada dua macam :

1. Najwa yang terjadi antara dua orang tanpa melibatkan orang ketiga, atau terjadi antara tiga orang tanpa melibatkan orang keempat … dan seterusnya.
2. Najwa yang dilakukan oleh sebagian anggota jama’ah tanpa melibatkan jama’ah secara keseluruhan, atau tanpa melibatkan qiyadah jama’ah.

Bentuk Najwa yang pertama seperti yang diisyaratkan oleh Rasululloh SAW saat bersabda: “Jika kalian bertiga, janganlah yang dua orang berbisik (melakukan najwa) tanpa melibatkan yang ketiga, sebab yang demikian itu membuatnya sedih” (Bukhari [6288], Muslim [5823,5825,5826] ).

Bentuk Najwa yang kedua telah disebutkan oleh Alloh SWT dalam Al-Qur’an Al-Karim: Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia-lah yang keempatnya, dan tiada pembicaraan antara lima orang melainkan Dia-lah yang keenamnya, dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka dimanapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu ( Q.S. Al-Mujadilah: 7 ).

Dan juga firman Alloh SWT: “Hai orang-orang yang beriman, apabila, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul…( Q.S. Al-Mujadilah: 9 ).


Syeikh Abdul hamid al-Bilali – Semoga Alloh SWT menjaganya – berkata: “Tujuan utama dari dua bentuk Najwa ini adalah menciptakan kesedihan pada orang-orang beriman”, sebagaimana firman Alloh SWT: “ Sesungguhnya pembicaraan rahasia ( Najwa ) itu adalah dari setan supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita (bersedih), sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudharat sedikitpun kepada mereka, kecuali dengan izin Alloh” ( Q.S. Al-Mujadilah: 10 ).

Najwa ini merupakan pintu masuk setan yang sangat berbahaya bagi jama’ah kaum muslimin. Pintu ini telah dipilih oleh musuh Alloh yang sangat jahat , dalam rangka memecah belah jama’ah kaum muslimin.

Sayyid Qutb – rahimahulloh – berkata: “Tampaknya ada sebagian kaum muslimin yang jiwanya belum terbentuk oleh hassatut-tanzhim al-Islami (sensitifitas tanzhim Islami), saat terjadi suatu urusan atau perkara, mereka melakukan perkumpulan- perkumpulan (membentuk forum-forum) dalam rangka melakukan Najwa diantara sesama mereka dan melakukan “syura” yang jauh dari qiyadah (pimpinan) mereka. Perbuatan ini adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh :
Thabi’at al-Jama’ah al-Islamiyyah (tabiat jama’ah Islam), Ruhut-tanzhim al-Islami (spirit tanzhim Islami), sebab keduanya ini menuntut adanya :

Pemaparan dan penyampaian segala pendapat, semua gagasan dan segala usulan agar disampaikan terlebih dahulu kepada qiyadah (pimpinan), dan tidak melakukan perkumpulan- perkumpulan sampingan (forum-forum tandingan) didalam jama’ah.

Tampak juga bahwa sebagian dari perkumpulan- perkumpulan ini membicarakan hal-hal yang mengakibatkan:

- Munculnya balbalah (kekacauan),
- Munculnya sesuatu yang menyakiti jama’ah muslimin,

Walaupun maksud menyakiti itu tidak ada didalam hati orang-orang yang melakukan Najwa ini, akan tetapi sekedar membedah atau membongkar masalah-masalah yang sedang terjadi (realita), mengemukakkan pandangan-pandangan terhadapnya tanpa sepengetahuan qiyadah, telah mengakibatkan terjadinya: rasa menyakiti, dan munculnya sikap tidak ta’at (pada barisan jama’ah). [Fi zhilalil Qur’an 6/3510].

Sayyid Qutb berkata: “ Kaum muslimin yang menyaksikan adanya waswasah (kasak-kusuk) , al-hams (bisik-bisik) dan pembicaraan yang menyendiri akan muncul dalam diri mereka al-huzn (kesedihan), al-tawajjus (kecurigaan, tanda tanya, kekhawatiran) , serta terciptanya suasana tidak stiqah, dan bahwasanya setan menggemarkan orang-orang yang melakukan Najwa dalam rangka membuat sedih jiwa saudara-saudara mereka serta memasukkan kedalam jiwa mereka al-wasawis (kasak-kusuk) dan al-humum (kedukaan). [Fi Zhilalil Qur’an 6/3510].

Sayyid Qutb berkata: “ Dan tidak dibenarkan membentuk perkumpulan- perkumpulan pinggiran (forum-forum tandingan) yang jauh dari pengetahuan jama’ah. Perkumpulan pinggiran inilah yang dilarang Al-Qur’an dan Rosul. Dan inilah yang menjadikan jama’ah terpecah, atau menyebabkan munculnya keraguan dan hilangnya tsiqah didalam barisan jama’ah. Dan inilah yang dikelola oleh setan untuk membuat sedih orang-orang beriman” [Fi Zhilalil Qur’an 6/3511].

Jumat, 05 Juni 2009

Peran Pasar dan Negara: Inti Debat Neoliberal vs Ekonomi Kerakyatan

Kamis malam lalu (28/5), saya menonton diskusi tentang ekonomi kerakyatan di TVRI yang menghadirkan cawapres Prabowo. Satu ungkapan Prabowo yang terngiang cukup keras adalah bahwa pemerintah tidak boleh hanya jadi wasit, namun harus campur tangan langsung untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi. Bentuknya antara lain adalah pemberdayaan BUMN untuk menggerakkan ekonomi, membalikkan arus privatisasi saat ini.

Anda setuju? Perlu diingat bahwa kebijakan privatisasi diambil tidak hanya karena desakan IMF, tanpa rasionalisasi sama sekali. BUMN telah lama dikenal sebagai sapi perah bukan hanya penguasa, namun juga swasta yang bermitra dengannya. Kabarnya banyak BUMN merugi karena inefisiensi pengelolaan maupun kebocoran yang tidak ada kaitannya dengan operasional BUMN.

Kalau BUMN sudah rugi, pada akhirnya pemerintah juga yang diminta menutupi kerugian tersebut dengan anggaran negara. Uang yang semestinya bisa digunakan untuk kemanfaatan rakyat justru digunakan untuk mensubsidi BUMN yang dikelola dengan buruk.

Privatisasi dianjurkan untuk mengobati BUMN bermasalah seperti ini. Kepemilikan swasta diharapkan dapat menegakkan disiplin pengelolaan. Jika inefisiensi terjadi lagi, pasar akan meresponnya dengan kejatuhan harga saham. Kerugian tidak akan ditolerir oleh pemilik swasta. Pemilik swasta merasa lebih baik melikuidasi perusahaan yang rugi terus-menerus. Likuidasi ini bagi manajemen dan karyawan berarti kehilangan pekerjaan. Karenanya, mereka akan berusaha mencegah jangan sampai perusahaan merugi.

Sayang sekali, tujuan baik privatisasi disalahgunakan oleh oportunis asing maupun domestik. Dengan menumpangi privatisasi, pemodal asing mengambil alih BUMN dari tangan pemerintah.

Mending jika BUMN yang dibeli memang perusahaan yang selama ini merugi. Kenyataannya, BUMN yang dijual justru yang selama ini berkinerja cukup bagus dan memiliki prospek yang sangat baik. Pola ini paling nampak dalam kasus privatisasi Indosat dan Telkomsel. Kedua BUMN ini memimpin pasar oligopolis pada sektor telekomunikasi yang mengalami pertumbuhan tercepat di Indonesia.

Kegagalan privatisasi juga disebabkan metode pengalihan saham dengan menjualnya pada investor strategis. Pemilihan investor strategis sangat tidak transparan dan rawan korupsi. Metode penjualan di bursa saham jauh lebih transparan dan memastikan adanya disiplin pasar.

Pemerintah saat itu beralasan bahwa pemilihan investor strategis akan memastikan terjadinya transfer teknologi dari investor strategis ke BUMN yang diprivatisasi. Masalahnya, tidak ada ukuran dan cara evaluasi yang pasti untuk mengetahui apakah transfer teknologi tersebut benar-benar terjadi pasca pengalihan.

Kegagalan privatisasi di Indonesia dikontribusi sebagian oleh proses penyelenggaraan negara yang buruk. Kegagalan pengelolaan BUMN juga disebabkan buruknya penyelenggaraan negara. Masalah terjadi dengan atau tanpa privatisasi, karena sumber masalahnya bukan pada privatisasi, melainkan pada kegagalan negara.

Pasar di mana pelakunya mengejar kepentingan diri masing-masing memang tidak bisa menjamin pemerataan. Di sisi lain, kita punya negara yang tidak bisa diandalkan. Seperti kampanye Ronald Reagan, "the state is not the solution, the state is the problem".

Prabowo menyadari hal ini di tengah pemaparan usulannya mengenai penggunaan BUMN sebagai penggerak ekonomi dengan menyebut bahwa memang selama ini belum sempurna namun bisa diperbaiki. Pengertian "belum sempurna" ini yang sering luput dari pendukung liberalisasi. Kebelumsempurnaan mencerminkan adanya manfaat, walaupun tidak sepenuhnya sesuai harapan.

Program pemerataan seperti BLT dan program pemberdayaan lain memang belum mampu mewujudkan tujuan pengentasan kemiskinan, namun bukannya tanpa guna. Pengendalian harga bahan pokok oleh BULOG mungkin tidak sepenuhnya efektif dan banyak kebocoran, namun tanpa BULOG harga bahan pokok jauh lebih tak terkendali.

Kaidah yang perlu diterapkan adalah, "kalau tidak dapat semua, jangan dibuang semua". Intervensi negara dalam setiap ranah kehidupan selalu diwarnai ketidaksempurnaan, namun tanpa intervensi tersebut banyak ketidakadilan dan ketelantaran.

Korupsi memang menghambat pencapaian kesejahteraan, namun eksistensi korupsi tidak menihilkan kemampuan pemerintah untuk memajukan kesejahteraan rakyat. China dan India adalah contoh negara yang tumbuh cepat walau korupsi masih dipraktikkan secara luas.

Pemberantasan korupsi dan intervensi pemerintah dalam ekonomi adalah dua masalah yang berbeda dan dapat dijalankan secara paralel. Walau pemberantasan korupsi belum selesai, intervensi pemerintah dalam ekonomi tetap dapat berjalan dan memberikan hasil.

Perekonomian kita memang memerlukan penyesuaian struktural agar fundamen lebih kokoh. Namun penyesuaian tersebut harus dijalankan secara pelan dan bertahap, sambil memperhatikan dampak-dampak yang tidak diinginkan. Penyesuaian tergesa-gesa yang dipaksakan oleh IMF dan ditunggangi banyak kepentingan justru membawa masalah yang bisa jadi lebih besar daripada masalah asal.

Senin, 18 Mei 2009

Dilema Dakwah Kampus


(Oleh : Mitsu IQRA')


Setiap dari kita, harus bisa memberikan kontribusi yang jelas terhadap dakwah kita!. Maksudnya adalah, setiap masing – masing individu yang merasa sebagai kader dakwah harus mampu berkomunikasi dengan baik kepada mahasiswa – mahasiswa di kampus. Jadi agar kita tidak dibilang eksklusif oleh mereka kita harus berbaur dengan mereka dengan catatan, kita harus mewarnai bukan diwarnai!.
Terkadang saya heran, banyak di antara muharik – muharik dakwah yang terlalu menjaga jarak dan jarang berkumpul dengan mahasisiwa ammah, sehingga julukan Ekslusif pun di sematkan kepada mereka. Bagaimana tidak?, jika para Akhwat lebih sering berkumpul dengan sesama Akhwat dari pada mahasisiwi yang ammah dan para Ikhwan lebih sering berkumpul dengan sesama Ikhwan daripada dengan mahasisiwa ammah, wajar saja kalau julukan itu di anugrahkan kepada aktivis dakwah kampus. Tentu saja julukan itu malah membuat gerakan dakwah menjadi terhambat. Jika seperti ini, jangan merasa heran jika orang – orang yang bisa di ajak untuk mendekati jalan Allah pun sedikit. Ketika saya mengatakan hal ini kepada teman saya, mereka berkata “ Akhi, kita sudah berusaha untuk mendekati mereka kok,”. Ketika saya katakan untuk berbaur dengan mahasisiwa yang ammah, merka menjawab, “ Untuk mendakwahi mereka, kita nggak perlu mengikuti gaya mereka,” .
Menurut saya, tidak semua ucapan itu benar. Bukankah bergaul dengan mereka merupakan bagian dari Muamalah?. Sedangkan yang namanya Muamalah, selagi tidak ada syari’at yang melarang boleh di lakukan. Berbeda dengan Ibadah, yang jika tidak ada tuntunan syari’at tidak boleh di lakukan. Nah, jadi intinya selagi gaya mereka tidak dilarang Syariat, maka boleh kita ikuti. Akan tetapi jika gaya itu jelas – jelas bertentangan dengan Syari’at, maka kita wajib untuk meninggalkannya!. Selain itu, kita harus merubah prilaku kita. Saya lihat, kebiasaan kader – kader dakwah sekarang pagi kuliah, terus nongkorong di mushola, habis itu kuliah lagi dan habis Zuhur langsung menghilang dari kampus, entah itu berdakwah di luar atau langsung pulang ke rumah.
Saya tidak meyalahkan aktivis – aktivis dakwah kampus yang berdakwah diluar kampus karna dakwah memang tidak memilih - milih waktu, tempat maupun objek. Akan tetapi yang menjadi catatan penting adalah, sebagai aktivis dakwah kampus, maka objek dakwah yang vital bagi kita adalah para mahasiswa-mahasiswa di kampus yang belum tersentuh oleh dakwah!. Ini merupakan sebuah tantangan besar bagi kader dakwah kampus! Jadi kader dakwah kampus, tidak hanya berdakwah diluar saja. Seperti mengajar ngaji didesa-desa, bakti sosial, dll. Tidak hanya seperti itu. Ingat, jangan sampai karena sibuk mengurusi dakwah di luar dakwah di kampus menjadi terlalaikan. Seharusnya kita harus membenahi juga rumah kita sendiri, yaitu kampus kita.
Untuk itu, setiap kader seharusnya bisa bersosialisasi dengan masyarakat kampus. Setidaknya menjelaskan beberapa hukum – hukum Syari’at yang ringan. Dan, untuk selanjutnya kita bisa mengajak mereka dalam kelompok halaqoh yang kita samarkan namanya dengan kelompok diskusi.

Selasa, 05 Mei 2009

Tangan tak Terlihat” nya Adam Smith



Setelah runtuhnya ideologi komunis, kekuatan pasar jadi satu-satunya kekuatan yang paling istiqomah dipertahankan mati-matian oleh para ekonom modern saat ini. Prinsip kepuasan individu pun dibela bukan cuma dari Sabang sampai Merauke saja, tapi dari kutub utara sampai kutub selatan. Instrumen-instrumen yang dibuat untuk menunjang pembangunan ekonomi akhirnya inkonsisten dengan prinsip umum tersebut. Mau tidak mau parameter kemegahan dan keberhasilan pembangunan ekonomi direfleksikan oleh variabel-variabel jumlah materi yang sudah dihasilkan oleh pelaku-pelaku ekonomi. tidak heran kalau kemudian prilaku ekonomi dari individu-individuny a sangat tergantung dengan paradigma kekuatan pasar (kapitalisme) , kepuasan individual (individualisme) dan materialistic (materialisme) .

Di sini permasalahannya bisa kitallihat. Dalam aplikasinya, tujuan dan praktek ekonomi modern tidak berjalan seiringan. Keduanya tidak pernah bisa bertemu pada puncak pencapaian ekonomi. Malah yang terjadi adalah kontradiksi dan paradoks antara praktek dan tujuan, kerja dan harapan serta prilaku dan cita-cita. Kekacauan ekonomi kerap dan selalu terjadi, baik berupa krisis ekonomi maupun berbentuk kekacauan sosial. Pembangunan tidak memberikan kemakmuran yang merata namun semakin menunjukkan jurang ketimpangan yang semakin dalam. Kemegahan ekonomi yang sudah kita alami tidak semakin membuat kita bersifat sosial yang mengedepankan nilai persaudaraan dan kekeluargaan tetapi malah membentuk dan menciptakan manusia-manusia yang rakus. Kue pembangunan makin lama makin menggunung disisi pemilik-pemilik sumber daya, sementara individu-individu yang tak berpunya semakin banyak jumlahnya, yang kaya semakin kaya sedangkan yang miskin makin sengsara. Bahkan angka kematian akibat kemiskinan jauh lebih besar jumlahnya daripada jumlah kematian akibat peperangan, pengangguran pun meningkat, inflasi yang merongrong daya beli semakin melangit, kriminalitas dan konflik-konflik sosial menjadi peristiwa keseharian yang menunjukan ketimpangan ekonomi.

Muhammad saw dan Adam Smith

Bukankah orang-orang pernah berkata kepada Rasulullah SAW: ”Ya Rasulullah, harga-harga telah melonjak tinggi, maka tentukanlah harga bagi kami”. Rasulullah SAW menjawab,”Sesungguhnya Allah-lah yang menentukan harga dan menahan rizki kepada siapa yang dikehendaki- Nya, dan memberikan rizki kepada yang dikehendaki- Nya. Adapun aku, hanya mengharap semoga ketika aku bertemu dengan Allah, tidak ada seorangpun dari kalian yang meminta tanggung-jawabku atas kezaliman dalam masalah harta dan darah akibat perbuatan di dunia, seperti menetapkan harga ini”. (Al hadits).

Bukankah itu yang dimaksud dengan ’Invisible hand’ oleh Adam Smith dalam model pasar persaingan sempurnanya? Konsep invisible hand menyatakan bahwa “tindakan seorang individu yang didorong oleh kepentingan dirinya sendiri pada akhirnya akan menghasilkan solusi yang paling optimum untuk kepentingan bersama. Seakan-akan mereka dituntun oleh ”tangan tak terlihat”’ untuk mencapai efisiensi, suatu kondisi yang menjamin kesejahteraan masyarakat secara umum tercapai maksimal”. Konsep ini menjadi fondasi yang membangun sistem ekonomi pasar yang menjadi landasan ekonomi di hampir semua negara termasuk Indonesia . Jargon terpenting ekonomi pasar yaitu efisiensi misalnya, bahkan sudah tertera eksplisit dalam konstitusi kita (UUD ‘45, Amendemen ke-4, ayat 4).

Jika dia jujur, sesungguhnya Allah-lah tangan yang tidak terlihat itu. Bahkan jauh sebelum Adam Smith, Ibnu Taimiyah dalam karyanya Al Hisbah fi al-Islam telah menyatakan bahwa besar kecilnya kenaikan harga bergantung kepada besarnya perubahan penawaran dan permintaan. Bila seluruh transaksi telah sesuai aturan, maka harga yang berlaku merupakan kehendak Allah SWT. Kemudian Ibnu taimiyah menambahkan bahwa harga yang terbentuk pada pasar persaingan sempurna adalah harga yang adil dan efisien. Karena itu, jika terjadi kolusi antara penjual dan pembeli atau orang yang berpura-pura sebagai pembeli seperti yang banyak terjadi oleh kelompok pedagang tertentu untuk mengelabui calon pembeli yang lain, dan penimbunan barang dengan maksud menaikkan harga barang tersebut, ataupun bentuk-bentuk kezaliman dan penipuan yang lain (tadlis) yang bertujuan menganggu mekanisme pembentukan harga, maka pemerintah berhak menegakkan keadilan untuk masyarakatnya.

Setelah memperhatikan contoh kecil ini, adakah kita masih mengatakan bahwa ekonomi Islam adalah fotokopi dari ekonomi kapitalis yang sedang naik daun saat ini? Bahwa ekonomi Islam adalah ekonomi kapitalis yang diberikan sentuhan-sentuhan Islam? Ataukah ekonomi kapitalis sesungguhnya adalah ekonomi Islam yang dihilangkan norma-norma ketuhanan dan kemanusiaannya? (dari berbagai sumber)

Kamis, 23 April 2009

ASAL-USUL BANK DAN KEKUASAAN UANG



Pada suatu acara talkshow di stasiun televisi TVOne tanggal 9 November lalu bertema: Jihad Milik Siapa? Profesor Komaruddin Hidayat, Rektor UIN Jakarta yang dikenal sebagai seorang tokoh Islam liberal membuat pernyataan yang menurut saya menarik untuk dikaji. Pertama beliau mengatakan bahwa jihad adalah semangat yang besar untuk berbuat kebaikan kepada sesama. Kemudian dalam konteks yang sama beliau mangatakan bahwa kaum Yahudi dengan sistem perbankan yang dibangunnya merupakan satu hal yang inspiring. Dan inilah sesuatu yang oleh Profesor Komaruddin disebut inspiring itu.

Jaman dahulu, pada saat emas dan perak menjadi alat tukar-menukar barang dan alat pengukur nilai barang dan jasa, banyak orang Yahudi yang menjadi penjual jasa penyimpanan emas yang lebih terkenal dengan istilah goldsmith (gold adalah emas, dan smith adalah semit atau Yahudi). Ini karena di sebagian besar Eropa orang-orang Yahudi dilarang memiliki tanah yang membuat mereka tidak bisa menjadi petani dan menjadikan profesi sebagai goldsmith sebagai alternatif pekerjaan yang prospektif. Meski dipandang sebagai pekerjaan kurang terhormat, orang-orang kaya yang memiliki banyak emas lebih menyukai menyimpan emasnya di goldsmith karena jaminan keamanan yang diberikannya. Mereka hanya cukup memberi imbalan sejumlah emas tertentu atas jasa penyimpanan yang diberikan goldsmith.

Untuk setiap emas yang disimpan, goldsmith mengeluarkan secarik kertas (sertifikat) berisi keterangan tentang kepemilikan emas sejumlah tertentu pada goldsmith. Setiap saat bila pemilik emas ingin mengambil simpanannya, ia tinggal menunjukkan sertifikat tersebut.

Seiring berjalannya waktu, semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat pada goldsmith dan juga karena sifat sertifikat yang likuid (mudah ditukarkan dengan emas kapan saja), masyarakat mulai menerima sertifikat tersebut sebagai alat tukar-menukar barang dan jasa. Pada saat inilah sertifikat tersebut menjadi uang kertas dan merupakan uang kertas pertama di dunia.

Seiring berjalannya waktu, semakin banyak emas yang disimpan di brankasnya, goldsmith melihat bahwa sebagian besar emas tersebut teronggok begitu saja di brankas untuk jangka waktu yang lama, karena kebutuhan likuiditas sudah terpenuhi dengan uang kertas. Ia mulai berfikir: bagaimana kalau sebagian daripada emas itu dipinjamkan ke orang yang membutuhkan (debitor) untuk dikembalikan setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan bunga?

Kemudian goldsmith mulai menjadi rentenir dengan meminjamkan sebagian emas milik nasabahnya kepada debitor yang membutuhkan. Setelah waktu yang ditentukan emas yang dipinjam debitor dikembalikan dan goldsmith mendapat keuntungan berupa bunga. Semakin sering dan semakin banyak goldsmith memberikan pinjaman, semakin besar pula keuntungan yang didapatnya.

Selanjutnya goldsmith mendapatkan ide lain. Mengapa harus memberikan pinjaman berupa emas? Bukankah uang kertas yang dikeluarkannya telah diterima sebagai alat tukar-menukar dan jual beli? Maka kemudian untuk setiap pinjaman yang ia berikan, ia hanya cukup mengeluarkan uang kertas. Dan setelah jangka waktu tertentu, debitor mengembalikan hutangnya berupa emas kepada goldsmith plus bunganya. Pada saat ini goldsmith melihat keajaiban yang menjadi nyata. Hanya dengan selembar kertas, ia mendapatkan sebongkah emas.

Saat itu sebenarnya goldsmith telah melakukan penipuan. Orang menyangka emas yang dijaminkan benar-benar milik goldsmith sendiri, padahal sebenarnya milik nasabah yang menitipkan emas. Selain penipuan ia juga melakukan pemerasan dengan membebankan bunga atas pinjaman yang ia berikan.

Belajar dari kesuksesannya menipu nasabah (yang tidak mengetahui emas yang dititipkan dijadikan jaminan kredit) dan debitor sekaligus, kemudian goldsmith mendapatkan ide lagi. Bagaimana kalau dibuat beberapa lembar uang kertas sekaligus untuk beberapa debitor? Maka dibuatkan beberapa uang kertas sekaligus untuk beberapa debitor. Dan setelah jangka waktu tertentu para debitor mengembalikan hutangnya berupa emas plus bunga. Keajaiban itu semakin menakjubkan. Dengan modal beberapa lembar kertas, ia mendapatkan sejumlah besar emas. Maka ia pun mengeluarkan uang kertas sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Keuntungannya ..… hanya dibatasi oleh kemampuan mencetak uang kertas. Tidak ada bisnis sepanjang sejarah umat manusia yang lebih menguntungkan daripada bisnis yang dijalani goldsmith.

Seiring berjalannya waktu semakin banyaknya orang yang menjadi debitor. Mereka rela antri duduk di bangku panjang untuk mendapatkan pinjaman dari goldsmith. Bangku panjang (banque) tempat duduk para calon debitor itu kemudian menjadi awal istilah bank. Dalam waktu tidak terlalu lama, para goldsmith menjadi orang-orang terkaya di dunia.

Para bangsawan dan para raja yang serakah membutuhkan dana untuk membiaya tentara, dan belanja pegawainya. Mereka pun tidak bisa menghindar untuk menjadi mangsa para goldsmith yang kemudian berganti istilah menjadi banker (pemilik bangku). Sekali meminjam, nilainya jutaan kali pinjaman yang diterima individu-individu, dan begitu juga keuntungan yang didapatkan banker.

Para banker itu senang denggan sifat serakah para raja dan bangsawan yang suka berperang memperebutkan kekuasaan. Semakin serakah mereka, semakin banyak perang yang dijalaninya dan itu berarti semakin banyak pinjaman yang bisa diberikan para banker. Dalam banyak kasus, ketika perdamaian terjadi, para banker justru menjadi provokator politik untuk memicu peperangan. Mereka membiayai Oliver Cromwell untuk memberontak kepada Raja Charles di Inggris. Mereka membiayai William Orange merebut tahta raja Inggris dari Charles II. Mereka merekayasa Revolusi Perancis, membiayai petualangan Napoleon, memprovokasi kemudian membiayai pihak-pihak yang terlibat dalam Perang Sipil Amerika, merancang Perang Krim, Perang Dunia I, Perang Dunia II, Perang Dingin, Vietnam, Teluk, dan perang-perang yang lain. Setelah perang, para pemimpin dan sekaligus juga rakyat negara-negara yang terlibat perang menjadi sapi perahan para bankir atas hutang yang mereka tanggung.

Selanjutnya, setelah mendapatkan keuntungan materi yang tiada tara, banker juga mendapatkan keuntungan politik yang besar. Mereka dapat dengan mudah mengangkat seseorang menjadi penguasa semudah mereka menjatuhkannya dari kukuasaan. Dan semakin besar kekuasaan politik mereka, semakin besar pula keuntungan ekonomi mereka. Politik dan uang, dua sisi mata uang yang sama, semuanya telah dimiliki para banker.

Pada awal abad 20 setelah ditemukannya minyak bumi, para banker itu melihat peluang bisnis besar lain. Jika manusia bisa dibuat tergantung hidupnya pada minyak, maka keuntungan mereka akan semakin besar, meski dibandingkan keuntungan yang diberikan oleh bisnis keuangan masih kalah jauh. Maka mereka membayar Henry Ford (seorang ahli mesin internal combustion berbahan bakar minyak) untuk memproduksi mobil berbahan bakar minyak secara massal sehingga production cost-nya lebih kecil dan bisa dijual dengan harga relatif murah. Di sisi lain mereka membujuk Thomas Alva Edison untuk menghentikan ambisinya memproduksi mobil berenergi batere (karena akan mengancam bisnis baru mereka) dengan tawaran menjadi bos perusahaan General Electric. Sedangkan untuk urusan produksi minyaknya, mereka mempercayakan pada Rockefeller.

Perusahaan-perusahaan transportasi massal dengan moda transportasi berenergi listrik seperti trem mereka beli untuk mereka gantikan moda-nya menjadi bus-bus berbahan bakar minyak. Bila ada perusahaan yang melawan, mereka mengerahkan pasukan mafia, pengacara, atau aparat pemerintah yang sudah disuap. Tidak lupa pembunuhan kharakter melalui media massa akan dialami para penentang banker.

Ketika Stanley Meyer, seorang ilmuwan Amerika menemukan alat pengubah air menjadi bahan bakar hidrogen yang murah dan portabel, ia ditangkap, diadili dan terakhir dibunuh. Sama dengan apa yang telah dilakukan terhadap Ezra Pound, sastrawan besar penentang dominasi banker kapitalis internasional. Setelah tidak memiliki alasan mengadili Ezra karena pemikirannya, Ezra dijebloskan ke klinik perawatan penyakit jiwa (sastrawan besar yang beberapa muridnya meraih Nobel Sastra dianggap gila?) hingga meninggal dalam tahanan. Hal yang sama juga menimpa Joko, penemu blue energy dari Indonesia. Dianggap membahayakan kepentingan para kapitalis penguasa bisnis minyak, ia diculik, dibunuh kharakternya melalui media massa dan sekarang harus menghadapi proses pengadilan.

Dan inilah sedikit gambaran keuntungan bisnis para bankir kapitalis di bidang perminyakan. Saat ini konsumsi minyak dunia sekitar 100 juta barrel sehari. Biaya produksi minyak rata-rata katakan saja $20 per-barrel meski sebenarnya lebih kecil. Jika harga minyak dunia, katakan $50 per-barrel, maka produsen minyak mendapat keuntungan $30 per-barrel. Berarti keuntungan produksi minyak global sehari adalah $30 x 100 juta = $3 miliar atau Rp30 triliun lebih dengan kurs dollar sekarang. Dalam setahun keuntungannya adalah Rp30 triliun x 365 = Rp11.000 triliun. Katakan 50% total keuntungan itu jatuh ke tangan perusahaan-perusahaan minyak dunia milik para banker, maka keuntungan para banker dari produksi minyak adalah Rp5.500 triliun setahun.

Diperlukan ribuan orang Syech Puji (kiai nyentrik yang suka pamer kekayaan dan memperistri anak kecil) untuk menandingi keuntungan para banker itu, dari bisnis minyak saja. Ingat dari bisnis minyak saja, belum bisnis terkait seperti mobil, transportasi, apalagi bisnis pokok mereka.

Sistem perbankan yang berlaku saat ini adalah sistem yang sama dengan sistem perbankan goldsmith, dengan kualitas dan kuantitas yang jauh lebih besar. Contohnya bank kini bahkan tidak perlu lagi mengeluarkan uang kertas atau sertifikat untuk memberikan pinjaman. Cukup dengan sebuah entry di komputer alias dengan udara kosong (abab istilah Jawanya) maka kredit sudah diberikan. Dan kemudian, para debitor harus membayar dengan darah dan keringat atas abab yang diberikan banker. Jika gagal membayar, harta bendanya disita oleh bankir sebagaimana dialami jutaan debitor sub-prime mortgage di Amerika akhir-akhir ini.

Para bankir internasional saat ini adalah keturunan para goldsmith jaman dahulu. Sebagian besar bank di dunia, termasuk Indonesia, adalah milik para bankir internasional itu.

Pada suatu saat para banker itu bosan dengan tumpukan uang kertas yang menumpuk di gudang mereka setelah sebelumnya persediaan emas dunia kering tersedot ke brankas mereka kecuali sebagian kecil yang dipakai masyarakat sebagai perhiasan. Mereka ingin pembayaran riel: properti, tanah, emas, asset-asset perusahaan dan sebagainya. Maka mereka menghentikan suplai uang kertas dan menarik yang sudah beredar. Istilahnya kebijakan tight money. Dunia pun mengalami krisis finansial yang merembet ke seluruh sektor ekonomi. Perusahaan-perusahaan bangkrut, debitor-debitor tidak dapat membayar hutangnya, saham perusahaan-perusahaan anjlok.

Saat inilah para bankir itu menjalankan rencananya: memborong perusahaan-perusahaan yang bangkrut, saham-saham perusahaan yang anjlok, dan menyita harta benda debitor yang gagal bayar. Maka dalam waktu singkat terjadi pemindahan kekayaan besar-besaran dari masyarakat ke kas para banker. Dan setelah kehancuran itu mereka, dengan bersembunyi di balik jubah IMF dan Bank Dunia, datang menawarkan “bantuan” yang sebenarnya berupa kredit berbunga ganda yang mencekik leher dan hanya membuat manusia semakin jatuh dalam cengkeraman kekuasaan mereka.

Hal inilah yang terjadi pada fenomena Depresi Besar tahun 1930-an, Krisis Moneter tahun 1997 dan Krisis Finansial Global saat ini. Namun hanya sebagian kecil saja manusia yang menyadari. Sebagian besar lainnya terbuai ilusi yang ditebarkan para banker melalui artis-artis Hollywood dan Bollywood, Madonna, David Beckham, Manchester United, Indonesian Idol, Cinta Laura, Ta’aruf, Inul Daratista dll. Bahkan anak-anak kecil pun sudah diajari orang tuanya untuk terbuai ilusi Idola Cilik, hingga mengabaikan nasib jutaan rakyat Palestina yang tengah kelaparan karena diblokade Israel atau ribuan rakyat miskin tetangganya yang menderita gizi buruk.

Jumat, 13 Maret 2009

NASIONALISME

Selasa, 03 Februari 2009

Strategi Corporate Social Responbility


Corporate Social Responbility (CSR) adalah komitmen perseroan untuk
berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna
meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik
bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada
umumnya (Pasal 1 butir 3 UU No.40/2007 tentang PT)

Bank Syariah memang sudah seharusnya melakukan kegiatan CSR seperti
yang tercantum pada UU No.40/2007 tsb sebagai bagian dari kegiatan
bisnis utamanya yang berarti dilaksanakan sebaik-baiknya dengan tujuan
sustainability Bank Syariah, lingkungan dan komunitas di sekitarnya.
Menurut pengamatan penulis di lapangan, pelaksanaan CSR akan menjadi
strategi bisnis yang bagus bagi bank syariah untuk menjaga atau
meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merk produk
(loyalitas) atau citra Bank Syariah

Jadi, jika Bank Syariah ingin tetap mempertahankan eksistensinya dalam
dunia perbankan nasional, selain mengejar keuntungan (profit) Bank
Syariah juga harus memperhatikan dan terlibat dalam pemenuhan
kesejahteraan masyarakat ekonomi lemah (miskin) khususnya di
lingkungan disekitarnya.

Strategi pelaksanaan CSR yang paling bagus bagi Bank Syariah adalah
tentu saja dengan membentuk lembaga Baitul Maal. Dengan lembaga
Baitul Maal ini Bank Syariah akan tetap fokus pada kegiatan fungsi
bisnisnya tanpa mengabaikan fungsi sosialnya. Namun yang terpenting
dalam pelaksaan kegiatan-kegiatan Baitul Maal Bank Syariah adalah
tidak terjebak kepada hanya kegiatan amal (philanthropy) saja.

Karena kegiatan CSR berbeda dengan kegiatan amal (philanthropy) .
Sebuah kegiatan amal tidak memerlukan komitmen berkelanjutan dari Bank
Syariah. CSR adalah suatu komitmen bersama dari seluruh Stakeholder
Bank Syariah (pemegang saham, manajemen, karyawan, nasabah bahkan
pemerintah) untuk bersama-sama bertanggungjawab terhadap
masalah-masalah sosial.

Jika dalam melakukan kegiatan amal setelah sejumlah uang disumbangkan
atau suatu kegiatan sosial dilakukan Bank Syariah tidak lagi memiliki
tanggungjawab lagi, maka dalam melakukan CSR komitmen dan
tanggungjawab Bank Syariah dibuktikan dengan adanya keterlibatan
langsung dan kontinuitas Bank Syariah dalam setiap kegiatan CSR yang
dilakukannya.

Contohnya kegiatan CSR yang bisa dilakukan Bank Syariah yaitu Baitul
Maal Bank Syariah melakukan pemberdayaan masyarakat kecil (lemah) di
lingkungan sekitar bank syariah . Misalnya dengan menyalurkan pinjaman
tanpa margin (bagi hasil) atau bunga kepada para pedagang atau
pengusaha kecil dan juga melakukan pembinaan secara kontinuitas dengan
memberikan pelatihan kewirausahaan terhadap pedagang (pengusaha) kecil
tsb.

Seringkali penulis saat ini, masih melihat ada kegiatan-kegiatan CSR
di Bank Syariah melalui lembaga Baitul Maalnya terlihat seperti jalan
sendiri tanpa ada keterlibatan penuh dari para Stakeholder Bank
Syariah (pemegang saham, manajemen , karyawan dan nasabah). Sehingga
yang terjadi sebagian masyarakat masih ada yang menilai Bank Syariah
tidak memperdulikan kegiatan sosial dalam lingkungannya.

Semestinya kegiatan-kegiatan CSR Bank Syariah melalui lembaga Baitul
Maal itu harus ada kerjasama yang baik antara Baitul Maal dengan
seluruh Stakeholder Bank Syariah yang mana masing-masing berkontribusi
untuk memajukan CSR Bank Syariah (Baitul Maal) tsb, selain dengan
memberikan sebagian pengahasilannya juga terlibat langsung dalam
kegiatan CSR Bank Syariah tsb. Seperti dengan membantu mempromosikan
kegiatan CSR Bank Syariah kepada masyarakat luas.

Bank Syariah harus lebih baik dibandingkan dengan Bank Konvensional
dalam menjalankan program kegiatan CSR, kalau bisa Bank Syariah bisa
menjadi pionir dalam hal ini. Bank Syariah bisa mencontoh atau
melakukan studi banding dengan perusahaan – perusahaan besar seperti
Starbucks, Nestle dan Time Warner yang telah sukses menerapkan program
kegiatan CSR sejak lama.

Wallahu'alam
Ayo Kita Maju Bersama dengan Bank Syariah
Salam

Template by:
Free Blog Templates