-->
Senin, 27 Desember 2010
Bencana Datang Karena Di Undang
-->
Jumat, 08 Oktober 2010
JILBAB TELANJANG DAN KERUDUNG GUNDUL
Se ingat saya, Jilbab dan Kerudung mulai popular pada taun 2001. Saat itu banyak siswi mulai dari SMP sampai SMA berbondong-bondong mengenakan Jilbab dan Kerudung. Entah apa motivasi mereka mengenakan Jilbab dan Kerudung, yang jelas, mereka mengenakan Jilbab dan Kerudung.
Dalam islam, Jilbab dan Kerudung memang diwajibkan bagi seorang wanita yang sudah baligh (menstruasi) sebagaimana firman Allah
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)
"Hai Nabi, Katakanlah kepadaisteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu merekatidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(QS Al-Ahzab:59)
* Jilbab adalah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala,muka dan dada.
Next,
وَقُلْلِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّوَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّعَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلالِبُعُولَتِهِنَّ أَوْآبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْأَبْنَائِهِنَّ أَوْأَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيإِخْوَانِهِنَّأَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَالرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِالَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِالنِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَمِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَىاللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَاالْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
" Katakanlah kepada wanitayang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka,atau putera-putera suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuanmereka, atau wanita-wanita Islam,atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah merekamemukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
(QS An Nuur:31)
Sebelumnya akan saya jelaskan dulu kenapa saya beri judul tulisan saya ini Jilbab Telanjang dan Kerudung Gundul. Biar yang membaca tulisan ini nggak bingung. Dan ini argument saya, anda boleh terima atau tidak. Tapi jika nurani anda setuju dengan argument saya, akulilah dengan jujur!.
Telanjang identik dengan tubuh, yaitu tubuh yang tidak di tutupi apa-apa. Nah, untuk menutupi tubuh yang telanjang maka di perlukan Jilbab. Jilbab adalah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala,muka dan dada yang fungsinya menutupi aurat wanita (tubuh). Sedangkan Gundul identik dengan kepala, yaitu kepala yang tidak ada rambut. Dengan kata lain kepala yang tidak mengenakan rambut. Kerudung adalah sebuah benda yang dikenakan di kepala yang fungsinya untuk menutupi aurat wanita bagian atas.
Sebagaimana yang Allah katakan dalam surat (al ahzab:59) dan surat (An Nuur:31) bahwa fungsi Jilbab dan Kerudung adalah untuk menutupi aurat wanita. Ingat ya, Jilbab dan Kerudung itu untuk menutupi aurat, bukan untuk bergaya-gaya!. Tata cara memakainya pun sudah di atur, bukan asal-asalan. Mamakai Jilbab dan Kerudung itu sebagaimana yang di katakan Allah dalam surat (al ahzab:59) dan surat (An Nuur:31), yaitu mengulurkan Jilbab ke seluruh tubuh dan menutupkan kain kerudung ke dada.
Nah, jadi jika memakai Jilbab atau Kerudung nggak sesuai dengan stadarisasinya, berarti fungsi Jilbab (untuk menutupi tubuh) dan fungsi Kerudung (untuk meutupi aurat bagian atas) itu nggak dikenakan. Jadi yang dikenakan hanya Jilbab dan Kerudung dalam artian bendanya saja, tapi Jilbab dan Kerudung dalam artian fungsi nggak dikenakan. Intinya mengenakan Jilbab bendanya, tapi fungsi nya nggak mereka dikenakan, nah inilah yang saya katakan Jilbab Telanjang dan Kerudung Gundul. Mengenakan Jilbab dan Kerudung, tapi fungsi Jilbab dan Kerudungnya nggak di kenakan!.
Bagi wanita yang memakai Jilbab dan Kerudung memang karna untuk menjalankan perintah Allah tersebut, mereka akan benar-benar mengenakan Jilbab dan Kerudungnya!. Dengan kata lain mereka mengenkan Jilbab dan Kerudung dalam artian benda dan fungsinya. Mereka benar-benar memerhatikan aturan pemakaian Jilbab dan Kerudung yang di perintahkan Allah.
Namun bagi wanita yang mengenakan Jilbab dan Kerudung cuma karna mode, bisa kita liat cara mereka mengenakan Jilbab dan Kerudungnya. Seperti yang saya katakan di atas, orang yang saya sebutkan dibawah ini mengenakan Jilbab Gundul dan Kerudung Gundul, mereka memakai jilbab, tapi fungsi jilbab itu nggak mereka kenakan!. Diantaranya yang saya temukan dilapangan adalah sebagai berikut.
Jilbab Telanjang
Tipe one , mereka memakai Jilbab, tetapi hanya ketika bepergian saja. Ke sekeolah, ketika wirid dan kegiatan-kegiatan keagamaan saja. Namun ketika diluar aktivitas tersebut (ke warung, ke rumah tetangga dll) mereka membuka Jilbabnya.
Tipe two, mereka memakai Jilbab, tapi Jilbab yang mereka kenakan malah memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh mereka.
Tipe there, mereka memakai Jilbab, tapi Jilbab yang mereka kenakan tipis alias tembus pandang.
Tipe four, mereka mengenakan Jibab, tapi mereka selalu menarik Jilbab merka hingga batas lengan atau siku. Sedangkan bagian bawahnya mereka angkat hingga betis mereka kelihatan.
Tipe Five, mereka mengenakan Jilbab, tapi foto-foto tanpa Jilbab mereka bertebaran dimana-mana. Dilaptop, diruang tamu atau bahkan di jejaring social seperti facebook.
Tipe Six, mereka mengenakan Jilbab, tapi di bagian-bagian tertentu seperti (maaf) dada, pinggul dll, terdapat bordiran atau tulisan yang memancing perhatian orang lain untuk melihat bordiran atau tulisan itu. Kalau yang ngeliat sesama jenis sih nggak masalah, tapi kalau yang ngeliat lawan jenis?. Astagfirllah!.
Kerudung Gundul
Tipe one , mereka hanya memakainya ketika bepergian saja. Ke sekeolah, ketika wirid dan kegiatan-kegiatan keagamaan saja. Namun ketika diluar aktivitas tersebut (ke warung, ke rumah tetangga dll) mereka membuka Kerudungnya. Nah, yang seperti ini sangat banyak saya temukan.
Tipe two, mereka memakai Kerudung, tapi pakaian yang mereka kenakan ketat. Kerudung yang dikenakanpun hanya mereka lilitkan di leher.
Tipe there, mereka mengenakan Kerudung, tapi baju mereka hanya sebatas siku atau lengan. Jika mengenakan baju lengan panjang, mereka selalu menarik baju lengan panjang merka hingga batas lengan atau siku. Sedangkan celana atau rok mereka panjangnya hanya sampai betis. Jika celana mereka panjang, mereka melinting celana mereka hingga betis mereka kelihatan.
Tipe Four, mereka mengenakan Kerudung tapi rambut mereka masih kelihatan. Bahkan ada yang sengaja dilihatkan, seperti yang saya lihat pada istri-istri pejabat atau artis.
Tipe Five, mereka mengenakan Kerudung, tapi foto-foto tanpa Kerudung mereka bertebaran dimana-mana. Dilaptop, diruang tamu atau bahkan di jejaring social seperti facebook.
Contoh Jilbab Telanjang & Kerudung Gundul
Nah, ada lagi nggak?. Kalo ada boleh anda tambahkan menjadi tipe – tipe berikutnya. Yang saya temukan dilapangan cuma ini saja.
Nah lalu bagaimana Islam memandang tentang Jilbab Telanjang dan Kerudung Gundul ini?. Pada zaman nabi juga ada kok wanita yang mengenakan Jilbab Telanjang dan Kerudung Gundul, salah satunya Asma’ binti Abubakar. Sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ra bahwasanya Asma’ binti Abubakar masuk ke ruangan Nabi saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah saw. berpaling seraya bersabda,
َا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِ وَكَفَّيْهِ
“Wahai Asma sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) tidak pantas baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.” (beliau mengisyaratkan pada muka dan tangannya).
Dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa mengenakan pakaian (Jilbab) yang tipis tidak diperbolehkan karena belum menutupi aurat.
Dalil lain yang menunjukkan masalah ini adalah hadits riwayat Usamah, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi saw tentang kain tipis. Usamah menjawab, bahwasanya ia telah mengenakannya terhadap isterinya, maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya:
“Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalam kain tipis, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.”
Dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa mengenakan pakaian (Jilbab) yang memperlihatkan lekuk tubuh tidak diperbolehkan.
Wah..wah..wah. Ternyata Jilbab Telanjang dan Kerudung Gundul itu emang nggak boleh ti kenakan toh!, karena aurat yang seharusnya tertutup tetap kelihatan. Nah terus apa sih konsekkuensi nampakin aurat kepada yang bukan muhrim?. Nih dia..
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.”
(HR. Imam Muslim)
Kesimpulan
One, Nutupin aurat itu udah jelas-jelas wajib hukumnya buat kamu-kamu yang sudah baligh (haid)!. Mau alasan belum siap kek, lagi proses kek, belum dapet hidayah kek dan segudang alasan lainnya kek tetep aja selama kamu belum nutupin aurat konsekkuensi diatas berlaku bagi kamu.
Kalau alasan kamu belum siap, ya berarti kamu harus siap-siap!. Atau kamu siap-siap aja dicemplungin ke dalam neraka!. Kalau alasan kamu masih proses mau sampai kapan prosesnya?. Proses metamorfosis dari kepompong yang jelek menjadi kupu-kupu yang cantik aja cuma butuh waktu nggak lebih dari dua bulan. Atau kamu mau berproses terus sampai dijemput sama Izrail?. Nah, kalo alasan kamu belum dapet hidayah, emang sudah seberapa besar usahamu buat mendapatkan hidayah itu?. Hidayah itu bukan di tugu neng, tapi di cari!. Hayo mau buat alasan apalagi kamu?!. Inget lho, sepanjang apa umur kita itu nggak ada yang tau!.
Two, Aurat wanita itu seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Ini sudah jelas dikatakan oleh nabi. Nah, berarti selain muka dan telapak tangan adalah aurat yang wajib ditutupi, termasuk kaki kamu!. Kamu bisa menutupi kaki kamu dengan kaos kaki yang tidak tembus pandang atau benda lain yang bisa menutupinya. Begitu juga dengan pergelangan tangan kamu, gunakan manset untuk menutupinya dengan sempurna. Karna lengan jilbab yang kamu kenakaan bisa tersingkap kapan saaja tanpa kamu sengaja.
There, Untuk menutupi aurat dengan sempurna, kamu juga harus mengenakan jilbab dan kerudung dengan sempurna, sesuai dengan yang Allah katakan dalam surat (al ahzab:59) dan surat (An Nuur:31) yaitu mengulurkan Jilbab ke seluruh tubuh dan menutupkan kain kerudung ke dada. Jadi, kamu belum dikatakan menutup aurat jika Jilbab dan Kerudung yang kamu kenakan masih memperlihatkan warna kulit, bentuk tubuh dan lekuk-lekuk tubuh kamu, rambut, telinga, leher dan lain-lain!.
Contoh Jibab dan Kerudung yang benar
Oh iya, buat kamu-kamu yang sudah mengenakan Jilbab dan Kerudung sesuai dengan surat Al Ahzab dan An Nuur hati hatilah dalam memberi bordiran atau tulisan di Jilbab mu. Jangan sdampai bordiran dan tulisan atau logo itu terletak bagian-bagian tertentu seperti (maaf) dada, pinggul dll, sehingga memancing perhatian orang lain untuk melihat bordiran atau tulisan itu.
Wallahu alam bishawab.
Rabu, 04 Agustus 2010
Greemen Bank dan Bank Syariah Indonesia
Salah satu puncak pencapaian Grameen Bank adalah ketika sang pendiri dan pemimpin tertingginya, M Yunus mendapat anugerah Nobel pada tahun 2006 yang lalu. Ini semua membuat nama Grameen Bank semakin menjulang, baik di Barat maupun di Timur. Makin banyak ia dirujuk, dicontoh, dan diteladani. Setidaknya makin sering sang pendiri dan manajer puncaknya diundang untuk berceramah menceritakan keberhasilannya di berbagai kota di dunia. Uniknya lagi, timbul juga persepsi bahwa Grameen Bank adalah bank yang lebih 'Islami' dibandingkan bank syariah, sebuah ungkapan yang dilontarkan oleh seorang tokoh perbankan syariah nasional belum lama ini ketika beliau berkunjung ke International Islamic University, Malaysia.
Kita tentu sangat menghargai segala pencapaian Grameen Bank tersebut. Namun, semestinya tidak pula boleh silau dengan segala prestasi tersebut. Mengapa? Karena, di balik 'keberhasilan' Grameen Bank, ada beberapa catatan penting yang harus juga diketahui siapapun, sehingga dapat melihat bank tersebut secara lebih berimbang, dan tidak terjebak pada proses pencontohan taqlid (buta), yang kemudian tidak memberikan hasil apapun.
Terus terang, tulisan ini diilhami oleh dan merujuk pada dua makalah berbeda. Pertama, karya Prof MA Mannan, Alternative Credit Models in Bangladesh: A Comparative Analysis Between Grameen Bank and Social Investment Ltd: Myths and Realities. Makalah ini dipresentasikan dalam First International Islamic Conference on Inclusive Islamic Financial Sector Development pada 17-19 April 2007 yang lalu di Brunei Darussalam. Kedua, presentasi Prof Rodney Wilson, yang bertajuk Making Development Assistance Sustainable through Islamic Microfinance dalam IIUM International Conference on Islamic Banking and Finance, 23-25 April 2007 di Kuala Lumpur.
Catatan penting
Di antara hal-hal penting dari sisi lain Grameen Bank yang perlu, namun tak banyak diketahui adalah sebagai berikut. Pertama, Grameen Bank sama sekali tidak beroperasi berdasarkan hukum syariah Islam. Ini berarti bunga yang diakui oleh banyak ulama modern dunia sebagai sesuatu yang diharamkan (riba), tetap menjadi instrumen penting bagi operasi Grameen bank.
Tidak hanya hanya itu, menurut Prof Mannan, tingkat bunga pinjaman di Grameen Bank adalah 54 persen. Sebuah angka yang sesungguhnya luar biasa mencekik. Lebih parah lagi, bila hidden costs (biaya-biaya tersembunyi, seperti biaya keanggotaan, dokumentasi, kewajiban provisi atas jumlah dana yang diblok dan lain sebagainya) diperhitungkan. Maka sesungguhnya tingkat bunganya mencapai 86 persen, sebuah angka yang sangat jauh dibandingkan bank konvensional pada umumnya, dan tentunya sama sekali tidak bisa dibandingkan dengan bank syariah sama sekali.
Kedua, model kredit mikro Grameen Bank merupakan versi baru dari ekonomi feodal dalam konteks hubungan peminjam dan pemberi pinjaman. Ketiga, model operasi kredit mikro Grameen Bank didasari asumsi implisit konflik kelompok dan paradigma neoklasik ortodoks Barat tentang ekonomi bebas nilai, yang cenderung pada upaya pemberdayaan wanita [saja], karena 95 persen nasabahnya adalah wanita. Konsekuensinya, seperti juga ditegaskan Rodney Wilson, banyak keluarga (nasabah) yang berantakan akibat perceraian.
Keempat, Grameen Bank berdiri atas landasan hukum yang berbeda dibandingkan usaha perbankan pada umumnya. Mungkin karena faktor ini, atau faktor lainnya, bank ini terbebas dari proses audit, baik oleh bank sentral, maupun audit eksternal lainnya. Tanpa bermaksud berprasangka negatif, ini tentunya mempunyai konsekuensi signifikan akan laporan pencapaian prestasinya. Setidaknya transparansi laporannya tidak memenuhi syarat standar good corporate governance.
Kelima, boleh jadi terkait ataupun tidak dengan faktor keempat, ternyata Grameen Bank juga mendapat fasilitas bebas pajak sama sekali. Ini merupakan hak istimewa luar biasa yang dimiliki Grameen Bank, di balik kemajuan pesat dan tentunya laba besar yang didapatkan dari tingginya tingkat bunga yang diterapkan kepada para nasabahnya.
Adalah menarik juga mengutip sebagian data dari tulisan Prof Mannan yang disarikan dari sebuah harian Bengali bernama Shomokal, yang terbit pada 19 Februari 2007. Harian ini menceritakan kondisi sebuah desa bernama Hillary Palli yang selalu menjadi desa kebanggaan (show-piece village) Grameen Bank. Dilaporkan bahwa kondisi desa ini memburuk, sehingga masyarakatnya tidak bisa keluar dari lilitan utang kepada Grameen Bank setelah 12 tahun. Banyak dari penduduk desa ini yang kemudian 'terpaksa' menjual tanah mereka, sehingga mereka menjadi orang yang tak punya tanah dalam arti sesungguhnya.
Apa yang disajikan ini, bila dibandingkan dengan filosofi dan orientasi bank syariah pada umumnya tentu sangat berbeda, untuk tidak mengatakan bertolak belakang sama sekali. Oleh karena itu, bila saja sejumlah bank atau usaha kredit mikro di Indonesia (khususnya yang berasas syariah) selama ini kagum pada Grameen Bank dan ingin mencontoh 'keberhasilannya' , seyogianya (bank tersebut melakukannya) bukan tanpa reserve. Beberapa persoalan yang dibahas di awal tulisan ini haruslah menjadi perhatian semua pihak, agar tidak terjadi proses salah contoh, sehingga semakin menjauhkan bank syariah dari asasnya. Begitu pula, para pakar perlu lebih berhati-hati dalam memberikan ulasan, sehingga tidak terjadi proses 'memuji' yang salah, dan 'mencibir' yang benar, betapapun yang disebut terakhir mungkin belum sempurna dalam proses dan atau pencapaian tujuan-tujuannya.