Kamis, 31 Desember 2009

DONGENG NEGERI GERILYA

-->
Oleh : Mitsu IQRA'
Syahdan,di salah satu universitas terkemuka Negeri Hero, yang bernama Universitas Gerilya ada dua harokah yang berlomba– lomba untuk berbuat kebaikan. Sebut saja namanya Harokah Merah dan Harokah Putih.
Harokah putih merupakan harokah yang lebih dulu memasuki universitas Gerilya. Sehingga, banyak orang-orang yang sudah bergabung di harokah putih. Sedangkan Harokah merah,baru memulai dakwahnya di kampus itu sejak 2 tahun yang lalu. Walaupun, pendatang baru, namun banyak yang tertarik dengan pemahaman dan metode gerakan dari Harokah Merah sehingga dalam waktu yang relative singkat, Harokah Merah sudah mempunyai kader dan simpatisan yang tersebar di 4 fakultas dari 9 fakultas yang ada di Universitas Gerilya. Ternyata, hal ini membuat membuat gerah Harokah Putih. Harokah Putih takut Harokah Merah akan menjadi saingan bagi Harokah putih untuk memperoleh kader – kader penerus konsep pemikiran dan pola gerakan mereka.
Di salah satu Fakultas Univeritas Gerilya, sebut saja namanya Fakultas Granat. Di Fakultas Granat sama sekali belum ada sartu orang pun kader Fakultas Granat. Namun ketika tahun ajaran baru, ada seorang mahasiswa baru yang ternyata merupakan kader dari Harokah Merah.
Para pejuang dakwah dari harokah putih yang berdomisili di Fakultas Granat merasa was was dengan kehadiran mahasiswa itu, meraka takut mahasiswa yang merupakan kader Harokah Merah tersebut akan menyebarkan konsep pemikiran dan pola gerakan Harokah nya ke pada mahasisiwa – mahasiswa di Fakultas Granat. Makannya, para pejuang dakwah dari Harokah Putih berusaha keras agar mahasiswa tersebut tidak bisa menyebarluaskan konsep gerakan dakwah nya. Segala cara pun dilakukan.
Tidak melibatkanyya dalam kepanitiaan
Sudah jadi kebiasaan Para pendakwah Harokah Putih di Fakultas Granat, mahasiswa yang sudah mengikuti acara yang merupakan tahap awal perekrutan mereka, sebut saja Welcome Pejuang , maka akan di follow up untuk menjadi panitia di acara – acara mereka. Maka ketika rapat pembentukan panitia dilakukan. Ketua panitiapun menyebutkan nama-nama mahasisiwa – mahasiswa yang telah mengikuti acara Welcome Pejuang yang akan dimasukan sebagai anggota bidang dalam kepanitiaan. Ketika nama Sun yang merupakan kader dari Harokah Merah di sebut, tiba – tiba salah seorang Prajurit dakwah Harokah Putih yang sudah cukup senior bertanya,
“Itu sun yang mana?.”
“Sun yang itu lho”, jawab ketua panitia.
“Oh,sun yang itu”. Nggak usah di masukin deh.
Jadi,dalam setiap kegiatan Harokah Putih, Sun selalu menjadi orang yang berusah dihindari.
Melihat fenomenah dakwah di kampus UG khususunya di Fakultas Udang tersebut maka saya dapat menyimpulkan bahwa.
Harokah Merah adalah Harokah yang juga bepedoman Alqur’an dan Sunnah, dengan kata lain Harokah merah bukan lah Harokah yang sesat. Maka apa kah kebenaran yang ingin disampaikan Harokah Merah tersebut harus dihalang – halangi?. Seharusnya Harokah Putih bisa menerima perbedaan konsep gerak diantara mereka. Harokah Putih juga harus menjadikan HAROKAH MERAH sebagai motivasi untuk berlomba-lomba mengajak masyarakat Fakultas Udang kea rah kebaikan, buakn malah menghalang-halangi dakwah mereka. Karna bisa jadi orang – orang yang tidak terekrut oleh Cara yang digunakan Harokah Putih bisa terekrut oleh Harokah merah.
Intinya dari awal harus diniatkan,bahwa dakwah yang di sampaikan adalah dakwah untuk mengajak ornag kejalan Allah (dakwah Illallah). Bukan untuk yang lain. Maka seharusnya Harokah Purih seharusnya mengganggap Harokah Merah sebagai Mitra, yang membantu Harokah Putih untuk menyadarkan orang2 yang tidak bsa mereka sadarkan dengan cara mereka,bukan saingan ataupun musuh!!!.

Selasa, 23 Juni 2009

RIBA


Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba. Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.

Riba dalam Islam

Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 275 : ...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.... Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam riba. bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan riba? hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk riba adalah ditetapkannya akad di awal. jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti. berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah bagi hasil bagi deposannya. dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. maka yang di bagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak bank.

Riba dalam agama Yahudi

Agama Yahudi melarang praktek pengambilan bunga. Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci agama Yahudi, baik dalam Perjanjian Lama maupun undang-undang Talmud.

Kitab Keluaran 22:25 menyatakan:

Jika engkau meminjamkan uang kapada salah seorang ummatku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai penagih hutang terhadap dia, janganlah engkau bebankan bunga terhadapnya.

Kitab Ulangan 23:19 menyatakan:

Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan, atau apa pun yang dapat dibungakan.

Kitab Imamat 35:7 menyatakan:

Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudara-mu bisa hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uang-mu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba.

Konsep Bunga di Kalangan Kristen

Kitab Perjanjian Baru tidak menyebutkan permasalahan ini secara jelas. Namun, sebagian kalangan Kristiani menganggap bahwa ayat yang terdapat dalam Lukas 6:34-5 sebagai ayat yang mengecam praktek pengambilan bunga.

Ayat Lukas 6:34-5 menyatakan :

Dan jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang, karena kamu berharap akan menerima sesuatu daripadanya, apakah jasamu? Orang-orang berdosa pun meminjamkan kepada orang berdosa, supaya mereka menerima kembali sama banyak. Tetapi, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Tuhan Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterimakasih dan terhadap orang-orang jahat.

Larangan Riba intinya adalah agar kita tidak berlaku dzolim, larangan riba intinya adalah agar menciptakan cita rasa kasih dan sayang sesama Mahluk Tuhan, sehingga tatanan kehidupanpun menjadi lebih damai dan tentram, saling menghargai dan memperkuat kebermanfaatan antar sesema. Dan kalau kita jujur dengan hati nurani kita, yang paling di butuhkan untuk menghadirkan kebahagiaan bagi hidup kita adalah jikalau kita mampu bermanfaat dan berguna bagi orang lain, dengan mengihindari riba berarti sama halnya menopang hidup kita untuk lebih dominan bermanfaat bagi orang lain, kenapa? karena secara tidak langsung kita berperan untuk tidak melakukan penindasan kepada orang yang di kenakan beban bunga yang sedang dalam posisinya berutang pada kita, yang walaupun secara substansial uang yang kita titipkan kepada bank dalam bentuk deposito, tabungan atau apapun bentuknya, dikelola oleh bank untuk membiyai berbagaimacam transaksi bisnis nasabah peminjamnya, dengan tidak adanya unsur penekanan dan pembebanan yang menyulitkan mereka, diharapkan mereka dapat menngelola bisnisnya dengan hati yang lapang, dan secara psikologi etika berbisnis kalau hadir nuansa ketenangan dan ketentraman dalam iklim bekerja, dapat dipastikan seseorang itu atau perusahaan itu kinerjanya meningkat, keuntungannyapun diharapkan dapat meningkat pula. Dan jelas bagi hasil yang diperolehpun akan besar dan meningkat. secara logikanya begitu.

Lalu kaitannya dengan ebi apa...?

Udang-udang jumbo yang menjadi santapan lezat di restoran-restoran seafood seekornya saja sudah membuat kita kenyang, nasi sepiring bisa ludes. Bandingkan dengan sesendok ebi, berapa ekor udang yang ada di wadah mungil lengkungan sendok itu? 10, bahkan 20 ekor dapat dipastikan jumlahnya sekitar itu. Adakah korelasinya dengan iB (Islamic Banking)?, sangat erat sekali.

Filosofinya begini..

Seekor udang Jumbo ibarat seorang konglomerat yang menaruh uangnya di bank konfensional, kemudian uangnya itu berbunga, berbunga dan berbunga...perputar an uang itu hanya dia sendiri yang merasakannya, jerih payah keuntungan yang dihasilkan oleh peminjam dananya hanya sebatas untuk membayar bunga yang dibebankan kepadanya, dan kantong-kantong uang itu berputar hanya kepada dia sendiri.

Peminjam dana itu ibaratnya udang-udang kecil itu. Mereka tidak memiliki keleluasaan untuk berkembang, mereka menjadi kerdil dan bahkan mati sebelum ia menuntaskan masa-masa pertumbuhannya, mati terperangkat dalam jaring-jaring utang dan beban bunga yang mencekek mereka. Dan terkapar kering dibawah panasnya persaingan bisnis yang mencekam.

Nah...hadirnya iB-ei-bi- (islamic Banking), diharapkan menjadi wadah bagi pertumbuhan udang-udang kecil itu agar ia menjadi udang Jumbo . hingga dia mampu bertahan menghadapi krisis demi krisis yang melanda selama ini. Kebayang gak sih...kalau udang-udang yang nasibnya menjadi ebi itu dapat tumbuh dengan subur dan leluasa laksana udang jumbo pasti banyak yang akan menikmati dan menyantapnya dan rasanya pasti lebih lezat dan segar ketimbang makan hasil olahan ebi nya.... , dan udang jumbo nya udang jumbo super, karena akan menghindari anda dari unsur racun yang menyebabkan anda alergi, karena terbebas dari racun unsur haram dari transaksi ribawi.

Makanya sering-sering sebut iB (ei-bi) biar ingat akan nasib ebi-ebi itu, cepat-cepat beralih ke iB (islamic Banking) biar tumbuh rasa kemanusiaannya dan tumbuh rasa kasih dan sayangnya antar sesama, juga bisa menikmati kelezatan udang jumbo, super, karena akan menghindari anda dari unsur racun yang menyebabkan anda alergi, karena terbebas dari racun unsur haram dari transaksi ribawi.



Template by:
Free Blog Templates