Senin, 13 Oktober 2008

Kembali Kepada Islam

Islam adalah agama yang syumul (menyeluruh), dengan kata lain semua aturan dan hukum - hukum Islam cocok dengan semua manusia yang beragam dalam suku, adat istiadat, kepercayaan maupun agama buatan selain Islam (buatan manusia). Jadi, syariat Islam bisa di terapkan di negara mana saja tanpa terkecuali. Dan tidak ada alasan bagi setiap orang untuk menolak Syari'at Islam, walaupun ia komunis (tidak percaya adanya Tuhan) sekalipun.
Mengenai hal tersebut, telah di buktikan pada zama Rasulullah hingga zaman sahabat dan Khilafah. Pada zaman - zaman tersebut, sistem negara di atur berdasarkan hukum - hukum dan aturan Allah SWT. Faktanya, tidak ada satu orang non muslim pun yang teraniaya ataupun di rugikan dengan sistem (syari'at Islam) itu. Justru masyarakat muslim dan non muslim hidup berdampingan dengan rukun dan hidup sejahtera.
Coba kita liat keadaan bangsa kita (Indonesia) saat ini, negara yang katanya berpenduduk muslim terbesar dunia ini masaih takut untuk menerapkan syari'at Islam!. Alasan penolakan, karena bangsa indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari bermacam - macam suku, adat istiadat, kepercayaan dan agama. Padahal, jika kita melihat fakta sejarah zaman Rasulullah, sahabat dan Khilafah, alasan itu mentah - mentah tertolak!.
Tidak bisa kita pungkiri lahgi, carut marutnya keadaan negeri "Merah Putih" saat ini di karenakan kedurhakaan sebagian manusia yang tinggal di negeri tersebut terhadap hukum - hukum dan perintah Allah SWT. Baik itu dari hukum - hukum negara yang tidak sesuai dengan hukum Allah, maupun sistem politik, sosial ekonomi yang kesemuanya justru mengadopsi dari musuh - musuh Allah. Untuk, jika ingin negeri "Merah Putih" ini aman dan tentram, maka Negeri "Merah Putih" harus kembali kepada hukum - hukum dan aturan Allah yang kesemuanya itu bisa di rujuk melalua Alqur'an, hadist dan sunnah. Nah jadi intinya, jika ingin negeri "Merah Putih" ini menjadi negeri yang aman, stabil dan rakyatnya sejahtera, maka jalan satu - satunya ialah kembalilah kepada hukum Allah (SYARI'AT ISLAM). Remember, No choice!!!

0 komentar:

Posting Komentar

Tulis komentar anda di sini

Template by:
Free Blog Templates