Selasa, 03 Februari 2009

Strategi Corporate Social Responbility


Corporate Social Responbility (CSR) adalah komitmen perseroan untuk
berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna
meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik
bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada
umumnya (Pasal 1 butir 3 UU No.40/2007 tentang PT)

Bank Syariah memang sudah seharusnya melakukan kegiatan CSR seperti
yang tercantum pada UU No.40/2007 tsb sebagai bagian dari kegiatan
bisnis utamanya yang berarti dilaksanakan sebaik-baiknya dengan tujuan
sustainability Bank Syariah, lingkungan dan komunitas di sekitarnya.
Menurut pengamatan penulis di lapangan, pelaksanaan CSR akan menjadi
strategi bisnis yang bagus bagi bank syariah untuk menjaga atau
meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merk produk
(loyalitas) atau citra Bank Syariah

Jadi, jika Bank Syariah ingin tetap mempertahankan eksistensinya dalam
dunia perbankan nasional, selain mengejar keuntungan (profit) Bank
Syariah juga harus memperhatikan dan terlibat dalam pemenuhan
kesejahteraan masyarakat ekonomi lemah (miskin) khususnya di
lingkungan disekitarnya.

Strategi pelaksanaan CSR yang paling bagus bagi Bank Syariah adalah
tentu saja dengan membentuk lembaga Baitul Maal. Dengan lembaga
Baitul Maal ini Bank Syariah akan tetap fokus pada kegiatan fungsi
bisnisnya tanpa mengabaikan fungsi sosialnya. Namun yang terpenting
dalam pelaksaan kegiatan-kegiatan Baitul Maal Bank Syariah adalah
tidak terjebak kepada hanya kegiatan amal (philanthropy) saja.

Karena kegiatan CSR berbeda dengan kegiatan amal (philanthropy) .
Sebuah kegiatan amal tidak memerlukan komitmen berkelanjutan dari Bank
Syariah. CSR adalah suatu komitmen bersama dari seluruh Stakeholder
Bank Syariah (pemegang saham, manajemen, karyawan, nasabah bahkan
pemerintah) untuk bersama-sama bertanggungjawab terhadap
masalah-masalah sosial.

Jika dalam melakukan kegiatan amal setelah sejumlah uang disumbangkan
atau suatu kegiatan sosial dilakukan Bank Syariah tidak lagi memiliki
tanggungjawab lagi, maka dalam melakukan CSR komitmen dan
tanggungjawab Bank Syariah dibuktikan dengan adanya keterlibatan
langsung dan kontinuitas Bank Syariah dalam setiap kegiatan CSR yang
dilakukannya.

Contohnya kegiatan CSR yang bisa dilakukan Bank Syariah yaitu Baitul
Maal Bank Syariah melakukan pemberdayaan masyarakat kecil (lemah) di
lingkungan sekitar bank syariah . Misalnya dengan menyalurkan pinjaman
tanpa margin (bagi hasil) atau bunga kepada para pedagang atau
pengusaha kecil dan juga melakukan pembinaan secara kontinuitas dengan
memberikan pelatihan kewirausahaan terhadap pedagang (pengusaha) kecil
tsb.

Seringkali penulis saat ini, masih melihat ada kegiatan-kegiatan CSR
di Bank Syariah melalui lembaga Baitul Maalnya terlihat seperti jalan
sendiri tanpa ada keterlibatan penuh dari para Stakeholder Bank
Syariah (pemegang saham, manajemen , karyawan dan nasabah). Sehingga
yang terjadi sebagian masyarakat masih ada yang menilai Bank Syariah
tidak memperdulikan kegiatan sosial dalam lingkungannya.

Semestinya kegiatan-kegiatan CSR Bank Syariah melalui lembaga Baitul
Maal itu harus ada kerjasama yang baik antara Baitul Maal dengan
seluruh Stakeholder Bank Syariah yang mana masing-masing berkontribusi
untuk memajukan CSR Bank Syariah (Baitul Maal) tsb, selain dengan
memberikan sebagian pengahasilannya juga terlibat langsung dalam
kegiatan CSR Bank Syariah tsb. Seperti dengan membantu mempromosikan
kegiatan CSR Bank Syariah kepada masyarakat luas.

Bank Syariah harus lebih baik dibandingkan dengan Bank Konvensional
dalam menjalankan program kegiatan CSR, kalau bisa Bank Syariah bisa
menjadi pionir dalam hal ini. Bank Syariah bisa mencontoh atau
melakukan studi banding dengan perusahaan – perusahaan besar seperti
Starbucks, Nestle dan Time Warner yang telah sukses menerapkan program
kegiatan CSR sejak lama.

Wallahu'alam
Ayo Kita Maju Bersama dengan Bank Syariah
Salam

Template by:
Free Blog Templates