Senin, 13 Mei 2013

Cuma Aturan Manusia

"Katakanlah kepada laki laki yang beriman, hendaklah ia menjaga pandangannya..."


(Oleh : Mitsu Iqra’)

            Melihat judulnya aja, kawan-kawan mungkin sudah bisa menafsirkan sendiri maksud dari kata ‘Aturan Manusia’. Ya, aturan manusia yaitu aturan yang dibuat oleh manusia. Terus?. Yang namanya manusia pasti bisa salah, begitu juga dengan aturan yang dibuatnya, pasti juga bisa salah!. Lalu bagaimana kita menakar aturan itu salah atau benar?. Kalau saya sih gampang aja. Kalau aturan itu bertentangan dengan syari’at, maka aturan itu pasti salah!. Tapi kalau aturan itu sesuai dengan syari’at Allah, maka pasti benar!.
            Seperti tulisan-tulisan saya sebelumnya yang terinspirasi dari pengalaman dan kejadian-kejadian yang langsung bersentuhan dengan saya, begitu juga dengan tulisan ini. Saya akan menceritakan ini secara umum aja, tanpa menyebut nama seseorang. Biar gak panjang urusannya.
            Bulan Mei 2013,  di daerah saya, Kabupaten Indragiri Hulu lagi musim-musimnya MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur’an). Nah, yang jadi perhatian saya bukan perlombaannya, tapi pada acara pembukaannya. Lho kok?. Iya, pas acara pembukaan MTQ, ada sesi penaikan bendera. Nah, yang menjadi petugasnya adalah laki-laki muslim dan wanita muslimah yang mengenakan kerudung. Lantas apa yang salah?.
Pagi itu tanpa sengaja saya melihat foto Pasukan Pengibar Bendera tersebut. Apa yang saya liat?. Yang saya liat adalah wanita yang mengenakan pakaian serba putih dengan kerudung berpeci yang dimasukan kedalam baju, dan memakai celana panjang. Baju dimasukan kedalam celana panjang yang dipakainya. Terbayang gak?. Apa pendapat kawan-kawan tentang muslimah yang memakai pakaian tersebut diatas?. Oh iya, waktu saya melihat foto itu, ada 2 orang teman saya, satu Laki-laki dan satu wanita. Lantas apa kata mereka saat saya mengkritik pakaian personil wanita Paskibra itu?. Kedua teman saya itu menjawa : “Yang emang gitu aturannya.” (maksudnya aturan seragam untuk Paskibra Putri yang mengenakan kerudung).
Oh iya, saya lupa. Waktu Paskibra itu masah dalam masa-masa latihan. Saya sempat mengkritik bercampurnya 2 insan yang berlainan jenis kepada salah satu personil Paskriba yang berjenis kelamin laki-laki. Personil tersebut pun bilang ; “Emang iya sih. Pas haluan kiri aja saya berulang kali bersenggolan dengan personil Paskibra yang wanita”. Nah lho?!.
Nah yang menjadi pertanyaan sekarang adalah:
1.      Apakah aturan Paskibra itu personilnya  memang harus terdiri dari laki-laki dan wanita?.
2.      Apakah seragam Paskibra  untuk wanita muslimah berkerudung itu harus Memasukan kerudung kedalam baju, memakai celana panjang dan baju dimasukan kedalam celana panjang?.
Astagfirullah hal ‘azim!. Kalo memang seperti itu aturannya menurut saya sih itu gak patut!. Dan aturan itu (cara berpakaian personil Paskibra yang mengenakan kerudung) harus dilanggar karena bertentangan dengan aturan syari’at Islam mengenai ketentuan berpakaian seorang muslimah!. Sekali lagi saya bilang, langgar saja aturan itu, wong cuma aturan manusia kok!. Apa lagi jelas-jelas bertentangan dengan aturan Allah. Ups, maaf sebelumnya. Saya ngomong begitu juga punya alasan alias bukan asal ngomong!. Ok, ini alasan saya :
Ciek. Menurut aturan Allah, kerudung harus menutupi dada, bukan dimasukan kedalam baju.
“Katakanlah kepada wanita yang beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak daripadanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kedadanya…
(QS. An-Nuur : 31)

Duo. Menurut aturan Allah, pakaian wanita tidak boleh menyerupai laki laki. Wanita lazimnya memakai rok (gamis/jilbab), bukan celana. Walaupun celana panjang. Kecuali celana itu berbeda dari celana yang biasa dipakai oleh laki-laki. Tapi tetap aja, celana panjang tu identik dengan laki-laki.

 Ibn Anas r.a berkata ; 

"Rasululloh SAW melaknat mereka yang menyerupai wanita daripada kalangan lelaki dan mereka yang menyerupai lelaki daripada kalangan wanita"

( HR Bukhori )

   Maksud Menyerupai dalam konteks hadist di atas termasuklah dari aspek gaya rambut, perhiasan, penampilan, cara bercakap, cara berpakaian dan sebagainya.


Tigo. Menurut aturan Allah, pakaian wanita tidak boleh membentuk tubuh. Sedangkan seragam Paskibra yang dipakai jelas membentuk lekuk tubuh.
Dalil yang menunjukkan masalah ini adalah hadits riwayat Usamah, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi saw tentang kain tipis. Usamah menjawab, bahwasanya ia telah mengenakannya terhadap isterinya, maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya:

Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalam kain tipis, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.”

Ampek.      Personil Paskibra terdiri dari dua insan yang berlainan jenis. Dalam Islam biasa disebut Ikhtilat. Ikhtilat adalah : Bercampur baurnya wanita dengan laki laki pada tempat dan waktu yang sama sehingga satu sama lain dapat saling berpandangan, bertegur sapa bahkan bersentuhan baik disengaja ataupun tidak.

Menilik pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa ikhtilat bisa menyebabkan terjadinya komunikasi, pandang-pandangan antara dua insane yang belum halal!.


Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; "Hendaklah mereka menahan pandangannya,...
(Q.S An-Nur : 30)

Dan hal ini bisa menjadi pintu zinah.

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang jelek"
(QS. Al Isra :32)

Nah, sudah jelaskan kenapa saya bilang aturan yang bertentangan dengan aturan Allah itu harus dilanggar?. Walaupun yang merancang aturan itu DPR dan yang mengesahkannya Presiden, kalo bertentangan dengan aturan yang dibuat oleh Allah ya tetap aja harus dilanggar!. Wajib malah!. Lha wong Cuma aturan manusia!.
Oce deh, itu sih pendapat saya. Kawan-kawan boleh setuju boleh tidak. Tapi kalo nggak setuju harus dengan argument dan dalil yang jelas juga ya, nggak ngawur!. Sampai jumpa di tulisan berikutnya…

Wallahu’alam Bishawab

0 komentar:

Posting Komentar

Tulis komentar anda di sini

Template by:
Free Blog Templates