Selasa, 29 Maret 2011

Janji Itu Utang Lho!


Oleh : Mitsu IQRA’

Setiap orang, pasti pernah mengucapkan janji dalam hidupnya. Baik itu secara sengaja, maupun tidak sengaja. Boleh-boleh saja sih berjanji, tapi sebelum menjanjikan sesuatu kepada orang lain kamu harus bisa mengukur diri kamu, bisa nggak kamu melunasi janji itu?. Kalo nggak, lebih baik jangan menjanjikan apa-apa kepada orang lain, karena janji kamu itu bisa mendzolimi orang.


Masak iya sih janji bias menzholimi?. Ya iya dunk!. Bayangin aja kalo ternyata janji kamu itu bikin orang menunggu-nunggu dan berharap. Asal kamu tau, menunggu itu bukan pekerjaan gampang, dan berharap itu juga capek!. Mending kalo setelah menunggu-nunggu apa yang di tunggu datang, atau setelah berharap harapan itu jadi kenyataan. Lha kalo nggak?. Mmmm, bisa di pastikan akan timbul prasangka buruk dalam benak orang yang menunggu, yang lebih parah lagi bisa membuat sakit hati dan kecewa!. Pernah ngerasainkan sakit hati dan kecewa?. Nggak enak banget!.


Janji adalah hutang, dan hutang harus dibayar. Makannya, kalo kamu menjanjikan sesuatu kepada seseorang, janji itu harus ditepati. Janji apa aja deh, entah itu janji antara penguasa kepada rakyatnya atau sebaliknya, anak dengan orang tuanya atau sebaliknya, guru kepada muridnya atau sebaliknya, suami kepada istrinya atau sebaliknya, teman dengan temannya dan lain-lain.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلاَ تَنْقُضُوا اْلأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيْدِهَا …

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya….”

(An-Nahl: 91)


Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:


وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُوْلاً

“Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya.”

(Al-Isra`: 34)

Nah, ngomong-ngomong masalah janji, berikut ini adalah contoh kasus yang pernah terjadi di lapangan :


Kasus 1

Seseorang yang sudah kamu kenal meminta kamu untuk bergabung menjadi teman dalam blog nya.

“Eh, gabung ya di blog ku”

Terus kamu berjanji

“Iya.”

Nah, dengan kata “Iya” tersebut kamu telah menjanjikan untuk bergabung menjadi teman di blog nya. , dan karena disini nggak ada kejelasan waktunya, kamu boleh melunasi janji tersebut kapan saja. Tapi, jangan melewati satu bulan. Karena kalo terlalu lama, maka si pemintapun nggak menginginkan itu lagi.



Kasus 2

Suatu hari, pas kamu lagi ngobrol-ngobrol dengan orang yang sudah kamu kenal, orang yang kamu kenal itu meminta do’a dari kamu.

“Do’ain ya, biar …”

Lalu kamu bilang

“Iya, nanti dido’ain.”

Nah disini, kamu berjanji untuk mendo’akan orang tersebut agar mendapatkan apa yang diinginkannya. Berarti, selama orang tersebut belum mendapatkan apa yang diinginkannya, kamu harus terus mendo’akannya, dan jika orang tersebut tidak bisa mendapatkan keinginannya (mendapatkan alternative lain dari keinginannya), maka janji kamu lunas, Insya Allah.


Kasus 3

Kamu tinggal di suatu kota, sebut saja Pekanbaru. Saat liburan kamu berlibur ke Bogor. Nah, saat kamu di Bogor, kamu mendapat SMS dari orang yang sudah kamu kenal, isi SMS nya kira-kira seperti ini

“Pengen Tumis Kangkung”.

Orang yang sudah kamu kenal itu SMS kamu seperti itu karena dia tau kalo kamu pinter masak. Lalu kamu balas SMS itu :

“Iya, ntar kalo uda nyampe Pekanbaru di masakin Tumis Kangkung”.

Nah, disini kamu sudah menyatakan janji untuk memasakkan tumis kangkung untuk orang tersebut. Kamu wajib melunasi janji kamu setelah kamu tiba di Pekanbaru. Nah, untuk janji yang satu ini harus disegerakan pelunasannya, karena kalo ditunda, bias jadi orang yang pengen makan Tumis Kangkung tersebut bisa nggak berselera lagi.


Kasus 4

Suatu hari kamu SMSan dengan orang yang sudah kamu kenal. Terus perbincangan lewat SMS itu menjuru kepada makanan. Lantas dengan nada bercanda kamu menulis SMS seperti ini :

”Ya uda, nanti dimasakin lauk asin tutung”.

Nah, dalam SMS itu kamu sudah janji buat masakin Lauk Asin Tutung (ikan asin gosong) kepada orang yang kamu kenal tersebut. Walaupun nada SMSnya bercanda, tapi tetap aja, yang namanya janji tetap aja janji, dan itu wajib dilunasi. Disini ada 2 pilihan untuk melunasinya, yaitu kamu benar-benar masakin Lauk Asin Tutung (kalo tega) atau Lauk Asin yang bagus. Yang penting, secara substansial sama, yaitu sama-sama Lauk Asin. Sama dengan kasus 3, janji yang satu ini harus segera dilunasi, karena kolo ditunda, bisa-bisa orang yang kepengen Lauk Asin itu jadi nggak kepengen lagi.


Kasus 5

Dalam sebuah percakapan, seseorang yang sudah kamu kenal minta data diri/profil (untuk kebaikan). Terus kamu menyanggupinnya dengan mengatakan :

“Ya uda, nanti dibuat”

Nah, dengan pernyataan diatas, kamu sudah berjanji kepada si peminta, dan karena disini nggak ada kejelasan waktunya, kamu boleh melunasi janji itu kapan aja. Tapi, jangan melewati satu bulan. Karena kalo terlalu lama, si pemintapun bias nggak berminat lagi untuk mendapatkan data diri/profil kamu alias sudah males!.


Kasus 6

Saat kamu sakit, ada seseorang yang bilang sama kamu :

“Nanti, kalo sudah sembuh kabarin aku ya?.”

Lalu kamu menjawab :

“Iya”

Nah, dengan mengucapkan kata “iya”, kamu sudah berhutang (janji). Kawajiban setelah kamu sembuh adalah, kamu harus melunasi hutang itu (memberi kabar) kepada orang yang kamu janjikan.


Kasus 7

Misalnya nih, pada malam minggu ada orang yang menelfon kamu. Terus dalam pembicaraan di telfon orang yang menelfon kamu itu menyatakan penasaran ” Kenapa sih Bayi yang baru lahir itu selalu nangis?”. Terus dia menanyakannya kepada kamu tentang sebab-sebab ilmiahnya. Nah, kebetulan kamu tau terus kamu jelasin deh. Tapi, ketika kamu menjelaskannya baterai HP kamu habis (lowbat), padahal kamu belum selesai menjelaskan sebab-sebab imiah ” kenapa Bayi yang baru lahir itu selalu nangis”. Karena pertanyaan itut emang nggak mungkin dijelasin pake SMS, maka dengan sisa baterai yang ada kamu mengirim SMS kepada si penanya :


“Besok deh di jelasin, yang jelas ada hubungannya dengan suhu dan reflek.”


Nah, dalam kasus ini, kamu sudah berjanji untuk menjelaskan ”kenapa Bayi yang baru lahir itu selalu nangis” kepada si penanya. Karena saat itu kamu menjanjikannya pada malam hari (malam minggu) dan kamu menjanjikan dengan kata besok. Maka kamu wajib melunasi janji kamu itu pada hari minggu (pukul 00. 01 wib s/d 23. 59 wib).

Catatan Penting :

Yang menjadi catatan penting disini adalah :


1. Sebelum kamu berjanji, sebaiknya kamu pikir-pikir dulu. Bisa nggak kamu ngelunasin janji itu, kalo nggak lebih baik jangan menjanjikan apa-apa.


2. Waktu melunasi janji. Hal ini harus benar-benar kamu perhatikan. Ada janji yang harus segera kamu lunasi, dan ada janji yang masih bisa kamu tunda waktu pelunasannya.


3. Jangan meremehkan janji sekecil apapun, karena bisa jadi janji yang kamu remehkan itu sangat berarti buat orang yang kamu janjikan.


4. Sebagai manusia kita punya sifat pelupa. Jadi sebelum lupa, segera lunasi janji kamu. Lagian, kita juga nggak tau sepanjang apa umur kita. Kalo tiba-tiba kamu dijemput sama Izrail sebelum kamu melunasi hutang kamu gimana?. Kan bisa repot.


Asal kamu tau, ternyata menepati janji itu adalah tanda keimanan, sedangkan ingkar janji itu adalah tanda kemunafikan :

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

“Tanda-tanda munafik ada tiga; apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya khianat.”

(HR. Muslim, Kitabul Iman, Bab Khishalul Munafiq no. 107 dari jalan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Sok, buruan lunasin JANJI mu…!!!

Wallahualam Bishawab

Template by:
Free Blog Templates